Tampilkan postingan dengan label bacaan lama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bacaan lama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Januari 2015

Dimensi Kehalusan Budi dan Rasa



Dimensi Kehalusan Budi dan Rasa
Oleh Abdurrahman Wahid
Di tengah kecenderungan memanasnya suhu politik, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998 ada baiknya kita menengok salah satu dimensi kehidupan yang sangat penting namun sering kali diabaikan, yakni unsur kehalusan budi dan rasa. Kalau kita hanya terlalu banyak memberikan perhatian kepada dimensi keyakinan dan kebenaran, maka kehidupan kita akan terasa kering. Kehidupan akan menjadi sangat ideologis, sangat formal, dan sangat sarat dilingkupi oleh aturan-aturan. Padahal tidak tertutup kemungkinan aturan-aturan itu justru akan menjerat manusia dalam pola kehidupan menghadapkan satu dengan yang lain. Apabila manusia terlalu banyak memberikan tempat kepada rasio, kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, atau kepada sikap memperhitungkan segala sesuatu an sich, maka dengan sendirinya manusia juga akan mengalami kekeringan batin. Manusia akan mengalami kegalauan perasaan. Karena ilmu pengetahuan dan teknologi pada analisis para pakar terakhir ternyata tidak mampu memecahkan segala masalah yang ada. Bahkan kemungkinan ia menjadi tambahan masalah yang baru.
Setiap kali kita menemukan penemuan ilmiah yang baru, muncul pula dampak negatifnya bagi kehidupan manusia. Penemuan plastik, misalnya, semula sangat menggembirakan, karena mampu memberi fungsi yang lebih efektif, ringan, dan murah. Tetapi ternyata ujung-ujungnya mendatangkan malapetaka. Antara lain dapat menjadi penyebab tersumbatnya saluran-saluran air dan pada akhirnya menjadi penyebab banjir di kota-kota. Terakhir, teknologi kloning, dari segi iptek merupakan penemuan luar biasa, tapi ternyata sekarang mendatangkan kecemasan jika diterapkan pada manusia. Maka jika kita hanya berbangga-bangga dengan iptek semata, kita akan kehilangan dimensi kehidupan yang paling berharga,yakni adanya pengertian dalam keseimbangan hidup.
Kehidupan akan timpang manakala kita mengabaikan kehalusan budi dan rasa, jika kita mengabaikan apresiasi yang benar terhadap kehidupan. Sekalipun terkadang apresiasi itu tidak sejalan dengan ideologi dan keyakinan rohani. Sebagai contoh, seorang sahabat saya, K.H. Mustofa Bisri memberi nama mushalla di belakang rumahnya dengan Pasujudan. Nama itu diprotes dan diributkan orang. Gus Mus dianggap terlalu kejawen dan abangan.
Padahal yang dilakukannya adalah dengan kehalusan rasa ingin mencari makna kata lain yang lebih halus dan mushalla, yakni pasujudan, yang berarti bersujud kepada Allah SWT, meletakkan muka di lantai dengan menelungkupkan badan, dan merasakan diri sebagai makhluk yang paling hina di hadapan kemahakuasaan Allah SWT. Mereka yang memprotes sebenarnya dilatarbelakangi oleh minimnya rasa halus yang mereka miliki. Mereka hanya berpegang pada aturan-aturan dan kelaziman-kelaziman. Di sinilah arti penting rasa halus.
Jika kita tidak memiliki kehalusan rasa terlalu gampang terlanda kesalahpahaman. Satu contoh lagi, sekitar sepuluh tahun lalu saya merasakan kehalusan, getaran yang sangat dalam dan luar biasa, yaitu saat Muslimat NU mengadakan rapat kerja nasional di Tegal, Jawa Tengah. Pada pembukaan rakernas itu tampil ibu-ibu Muslimat dengan pakaian hijau-hijau muda, tampak asri dan anggun. Bayangan saya seperti biasanya mereka akan mengalunkan Shalawat Badr. Tetapi yang terjadi ibu-ibu itu melantunkan tembang Jawa Ilir-ilir. Apa yang dilakukan Muslimat itu di luar tradisi NU, namun memberikan kesejukan yang luar biasa. Bukan hanya pada saya, tetapi pada ibu Menteri Urusan Peranan Wanita dan Gubernur Jawa Tengah pada waktu itu. Di sinilah kita mendapati hal-hal yang halus merupakan sesuatu yang esensial dari kehidupan kita. Ternyata kehidupan itu memerlukan dimensi-dimensi yang lain.
Kehidupan kita juga tidak hanya diarahkan oleh kepastian-kepastian kebenaran ideologis, kebenaran yang formal. Kita ternyata juga memerlukan ketidakpastian, kebimbangan, kegalauan, dan kesenduan. Dalam sebuah novel berbahasa Prancis—dalam bahasa Indonesia berjudul Gerbang yang Tertutup— dikisahkan seorang gadis bemama Allisa. Dia mencintai sepupunya. Kegalauan gadis Allisa terombang-ambing oleh rasa cinta, rasa takut, dan rasa bimbang, yang akhirnya justru menghaluskan perasaannya. Membawa diri kepada kesadaran bahwa di balik semua itu yang mengacaukan, membingungkan, dan menggalaukan, tampak yang abadi, yaitu Tuhan. Karena itulah hanya orang-orang yang mendapati kebesaran Tuhan dalam konteks ini, maka bagi merekalah jalan untuk membuka gerbang yang tertutup itu menjadi sangat luas. Sedemikian besar pengaruh ketokohan dan sosok Allisa dalam diri saya, sehingga nama itu saya berikan untuk putri pertama saya. Dari sini kita dapat memahami seni dan budaya berfungsi agar hidup kita tidak terlalu serba pasti dan tidak serba benar.
Senin, 24 Maret 1997

Kamis, 05 September 2013

Adil



Adil
Oleh: Abdurrahman Wahid

Salah satu ketentuan dasar yang dibawakan Islam adalah keadilan, baik yang bersifat perorangan maupun dalam kehidupan politik. Keadilan adalah tuntutan mutlak dalam Islam, baik rumusan “hendaklah kalian bertindak adil” (an ta’dilu) maupun keharusan “menegakkan keadilan” (kunu qawwamina bi al-qisthi), berkali-kali dikemukakan dalam kitab suci al Quran.
Dengan meminjam dua buah kata sangat populer dalam peristilahan kaum muslimin di atas, UUD 45 mengemukakan tujuan bernegara: menegakkan keadilan dan mencapai kemakmuran. Masyarakat adil dan makmur merupakan tujuan bernegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kalau negara lain mengemukakan kemakmuran dan kemerdekaan (prosperity and liberty) sebagai tujuan, maka negara kita lebih menekankan prinsip keadilan dari pada prinsip kemerdekaan itu.
Dengan demikian, sangat mengherankan jika kita sekarang lebih mementingkan swastanisasi/privatisasi dalam dunia usaha, daripada mengembangkan rasa keadilan itu sendiri. Seolah-olah kita mengikuti kedua prinsip kemakmuran dan kebebasan itu, dan dengan demikian kita kehilangan rasa keadilan kita. Sikap dengan mudah menentukan kenaikan harga BBM -yang kemudian dicabut kembali-, menunjukkan hal itu dengan jelas, kalau kita tidak berprinsip keadilan.
Tentulah kenaikan harga itu harus menunggu kenaikan pendapatan, bukan sebaliknya. Bukankah dengan demikian, telah terjadi pengambilalihan sebuah paham dari negeri lain ke negeri kita yang memiliki prinsip lain, sesuai dengan ketentuan UUD 45? Adakah kapitalisme klasik yang melindungi kaum lemah, dengan akibat mereka harus dihilangkan begitu saja dalam kehidupan kita sebagai bangsa? Bukankah yang dimaksudkan oleh para pendiri negeri kita, adalah bentuk pemerintahan yang melindungi kaum lemah?
Jelaslah dengan demikian, antara ketentuan dalam UUD 45 dan kebijakan pemerintah, terdapat kesenjangan dan perbedaan yang sangat menyolok. Dapat dikatakan, kebijakan pemerintah di bidang ekonomi tidaklah didasarkan pada konstitusi.
Dengan demikian dapat disimpulkan, ketentuan UUD ditinggalkan karena keserakahan beberapa orang saja yang menginginkan keuntungan maksimal bagi diri dan golongan mereka saja. Ini adalah sikap dan kebijakan pemerintah yang harus dikoreksi oleh masyarakat dengan tegas. Keengganan kita untuk melakukan koreksi itu, hanya akan mengakibatkan kebijakan dan sikap pemerintah yang lebih jauh lagi menyimpang dari ketentuan UUD 45.
Hendaknya pun pemerintah bersikap lapang dada dan menerima kritikan atas penyimpangan dari UUD 45 itu, sebagai sebuah masukan yang konstruktif. Kita memiliki UUD 45 yang harus diperhatikan dan tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Kalau ingin menyimpang dari ketentuan konstitusi itu, maka konstitusi harus dirubah melalui pemilu yang akan datang. Seperti halnya pengamatan Jenderal (Purn.) Try Soetrisno, bahwa rangkaian amandemen yang diputuskan sekarang telah menjadikan sistem politik kita benar-benar liberal, yang berdasarkan pemungutan suara terbanyak saja. Tentu ini harus dikoreksi dengan amandemen UUD lagi, karena hak minoritas harus dilindungi.
*****
Dalam memahami perubahan-perubahan sosial yang terjadi, kita juga harus melihat bagaimana sejarah Islam menerima hal itu sebagai sebuah proses dan melakukan identifikasi atas jalannya proses tersebut. Dalam hal ini, penulis mengemukakan sebuah proses yang kita identifikasikan sebagai proses penafsiran kembali (re-interpretasi) atas ajaran-ajaran agama yang tadinya dianggap sebagai sebuah keadaan yang “normal”. Tanpa proses penafsiran ulang itu tentunya Islam akan sangat sempit memahami ayat-ayat al-Qur’an. Seperti misalnya “Hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Ku-sempurnakan (pemberian) nikmat-Ku dan Ku-relakan bagi kalian Islam sebagai agama” (al-Yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu alaikum ni’mati wa rodhitu lakum al-Islama diinan). Ayat tersebut menunjukkan Allah menurunkan prinsip-prinsip yang tetap (seperti daging bangkai itu haram), sedangkan hukum-hukum agama (canon laws) terus-menerus mengalami perubahan dalam perinciannya.
Sangat terkenal dalam hal ini hukum agama (fiqh) mengenai Keluar Berencana (KB), yang bersifat rincian dan mengalami perubahan-perubahan. Dahulu, pembatasan kelahiran sama sekali ditolak, padahal waktu itu ia adalah satu-satunya cara untuk membatasi peningkatan jumlah penduduk. Dasarnya adalah campur-tangan manusia dalam hak reproduksi manusia di tangan Tuhan sebagai sang pencipta. Namun, kemudian manusia merumuskan upaya baru untuk merencanakan kelahiran (tantzim al-nasl atau family planning) sebagai ikhtiar menentukan jumlah penduduk sebuah negara pada suatu waktu. Dengan demikian, dipakailah cara-cara, metoda, alat-alat dan obat yang dapat dibenarkan oleh agama, seperti pil KB, kondom dan sebagainya. Penggunaan metoda dan alat-alat tersebut sekarang ini, dilakukan karena ada penafsiran kembali (re interpretasi) ayat suci dalam upaya mengurangi jumlah kenaikan penduduk dari pembatasan kelahiran (birth control) ke perencanaan keluarga (family planning).
Contoh sederhana di atas, menunjukkan kepada kita, dengan jelas, betapa pentingnya proses penafsiran ulang tersebut. Tanpa kehadirannya, Islam akan menjadi agama yang mengalami “kemacetan” dan menyalahi ketentuan agama itu sendiri yang tertuang dalam ucapan “Islam sesuai untuk segenap tempat dan masa“ (al-Islam yasluhu li kulli makanin wa zamanin). Dengan demikian jelaslah, agama yang dibawakan Nabi Muhammad SAW itu pantas dinyatakan sebagai sesuatu yang sempurna, karena hanya pada hal-hal prinsip saja Islam bersifat tetap, sedangkan dalam hal-hal rincian dapat dilakukan penafsiran ulang kalau telah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk itu.
*****
Dalam hal ini, kita lalu teringat pada konsep keadilan yang pada prinsipnya berarti pemberdayaan kaum miskin/lemah untuk memperbaiki nasib mereka sendiri dalam sejarah manusia yang terus mengalami perubahan sosial. Secara umum, Islam memperhatian susunan masyarakat yang adil dengan membela nasib mereka yang miskin/lemah, seperti terlihat pada ayat suci berikut; “Apa yang dilimpahkan (dalam bentuk pungutan fa’ i) oleh Allah atas kaum (penduduk sekitar Madinah), maka harus digunakan bagi Allah, utusan-Nya, sanak keluarga terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, para peminta-minta/pengemis dan pejalan kaki di jalan Allah. Agar supaya harta yang terkumpul itu tidak hanya berputar/beredar di kalangan orang-orang kaya saja di lingkungan kalian”. (Ma Afaa-a Allahu ‘ala rasulihi min ahl al-qurra fa li-Allahi wa li al-rasul wa li dzil al-qurba wa al-yata wa al-masakin wa ibn al sabil, kaila yakuuna dulatan bain al-aghniya minkum).
Konsep mengenai susunan masyarakat seperti dikemukakan oleh ayat suci di atas, menunjukkan dengan jelas watak struktural dari bangunan masyarakat yang dikehendaki Islam, baik yang dicapai melalui perjuangan struktural (seperti dikehendaki Sosialisme dan Komunisme) maupun tidak, haruslah senantiasa diingat oleh para pemimpin gerakan Islam saat ini. Jika hal ini diabaikan, maka sang pemimpin gerakan Islam hanya akan menjadi mangsa pandangan yang memanfaatkan manusia untuk kepentingan manusia lain (exploitation de l’home par l’home). Jelas, sikap seperti itu berlawanan dengan keseluruhan ajaran Islam sebagai agama terakhir bagi manusia. Karenanya, mereka yang memperebutkan jabatan atau menjalankan KKN dalam mengemban jabatan itu, mau tidak mau harus berhadapan dengan pengertian keadilan dalam Islam, baik bersifat struktural atau non-struktural?
Dengan demikian jelaslah, bahwa telah telah terjadi pergeseran pemahaman dan pengertian dalam Islam mengenai kata “keadilan” itu sendiri. Dalam proses memahami dan mencoba mengerti garis terjauh dari kata ‘adilu’ atau ‘al-qist’ itu sendiri, lalu ada sementra pemikir muslim yang menganggap, sebaiknya digunakan kata “keadilan sosial” (social justice) dalam wacana kaum muslimin mengenai perubahan sosial yang terjadi. Kelompok ini, yang menginginkan pendekatan struktural dalam memahami perubahan sosial itu. Namun pada umumnya masih berfungsi wacana dari sebagian besar adalah para pemikir saja, bukannya pejuang/aktifis masyarakat. Tetapi, lambat-laun akan muncul para aktifis yang menggunakan acuan struktural itu, dan dengan demikian merubah keseluruhan watak perjuangan kaum muslimin. Implikasinya akan muncul istilah “muslim revolusioner” dan lawannya yaitu “muslim reaksioner”. Memang mudah merumuskan perjuangan kaum muslimin itu, namun sulit memimpinnya, bukan?

Jakarta, 20 Mei 2003

Minggu, 01 September 2013

PeDeKaTe 4 tahun lalu



PeDeKaTe

Selanjutnya, untuk melewati dia atau mendekatinya aku menggunakan Strategi sun tzu no 13, 
“Kagetkan ular dengan memukul rumput di sekitarnya.”
Ketika anda tidak mengetahui rencana lawan secara jelas, serang dan pelajari reaksi lawan.
Perilakunya akan membongkar strateginya.
©      kita tidak tahu strategi lawan
©       serang lawan dengan kesan kejutan
©       pelajari reaksi lawan
©       lawan akan menunjukan strateginya pada perlawanan serangan kita
©        cari cela lawan
©        buat seindah mungkin serangan kita jangan sampai  terbaca oleh lawan.
Yang aku lakukan tidaklah seperti kisah cinta pada umumnya, dalam langkah-langkah di atas akan aku jelaskan lebih terperinci lagi di bawah ini.
 Langkah pertama, “kita tidak tahu strategi lawan” ( di sini dia yang aku maksud). Aku memang tidak paham akan gaya bertahan, gaya melawan, dan terutama visi misi hidupnya. Sehingga langkah pertama ini aku mencoba untuk mengetahui tentang dia secara spontanitas respon yang akan dia lakukan. Ternyata memang agak sulit, karena ketenangan jiwanya lumayan stabil sehingga aku harus melewati waktu satu setengah tahun untuk melakukan penyerangan ini. Yang aku lakukan adalah menyerangnya lewat public, dalam hal ini medianya teman kelas, teman kamar, dan keluarganya. Aku menunjukan pada public bahwa aku suka dengannya, melalui SMS, telpon, facebook. Mencoba membuat puisi untuknya meskipun tidak dibalas atau dianggap lebay, dari puisi klasik para pujangga kuno sampai lagu-lagu romantis dimodifikasi menyesuaikan keadaan, kemudian di up load ke dalam status facebookku. Menelpon, dalam hal ini masalahnya dia tidak mau mengangkat telpon dariku, kalopun diangkat yang bicara malah teman dekat saat bersamanya. Aku pun tidak surut dalam melakukan serangan itu, dan sasaran selanjutnya adalah calon kakak ipar. Mengakrabinya lewat telpon, yang ditanyakan tidak jauh dari info-info penting tentang dia yang aku butuhkan untuk mengetahui karakternya, teman kamarnya juga seperti itu. Sehingga lewat public ini lah dia menunjukan jati dirinya, dia mulai terpancing untuk mengikuti scenario yang kita harapkan.
Langkah kedua, “menyerang dengan kesan kejutan”, ini aku lakukan dengan kehati-hatian yang penuh ketegangan. “kalo memang kamu suka, buktikan !!!” isyaratnya yang disampaikan lewat mediator yaitu teman akrab tentunya. Seperti apakah itu ? aku tidak berani terang-terangan, sehingga aku melakukan serangan kejutan lewat perhatian kepadanya dari jauh, seperti mengerjakan tugas kampus bersama sambil sesekali mencuri pandang (meskipun masih canggung plus grogi antara dia dan aku), hadiah, salam, dll. Pernah dia sekali mengganti nomor ponselnya, dan setengah tahun aku tidak bisa menghubunginya. Dengan mendapatkan nomor barunya, lewat teman yang tidak disangka olehnya merupakan kejutan yang luar biasa, karena teman-teman yang biasa jadi partner aku jelas udah di kasih ultimatum untuk tidak boleh memberikan kepadaku. Pertama kali aku sms ke dia, pertanyaan “dari siapa aku mendapatkan ?” aku jawab, “dari teman fakultas Dakwa yang sekarang diganti fakultas Konsospol”. Dia akan menerawang siapakah gerangan dia ??? jelas, semakin terkejut dia dan semakin jengkel tentunya dengan adanya sekutu baru punyaku.
Langkah ketiga dan keempat mungkin cukup diwakili dengan penjelasan dari langkah kesatu dan kedua diatas. Okey, kita langsung langkah kelima, “cari cela lawan”. Cela yang ditunjukan dari dia sudah mulai banyak meskipun ini melalui penafsiran-penfsiran pribadiku, serangan lewat kesukaannya dan ideologi baru yang berlawanan dengan ideologinya merupakan strategi jitu yang bisa membuat dia sulit untuk menebaknya. Mengikuti jalan kesukaannya dan menyerang dengan ideologi baru lumayan cukup mengena, seperti dia suka coklat kita beri dia coklat, dia suka Habbib Syeich aku suka Kenduri Cinta, dia suka baca al-Quran aku suka baca komik, dia pendiam aku cerewet dikit. Itu semua untuk mengimbangi apa yang sudah menjadi idiom bahasa keilmuan dia dan aku, bisa dikata, biar tidak monoton pembahasannya.
Langkah keenam, “buat seindah mungkin serangan kita jangan sampai terbaca oleh lawan”, kata INDAH disini apa maksudnya ??? sebab kata indah relative, dari sudut mana penilaian itu dilakukan dan oleh siapa orang yang memberi penilaian ? jelasnya, penilaian ini dilihat dari sudut religi, psikolog, dan norma-norma yang dipakai dalam masyarakat social kita. indah menurut Religi, mungkin seperti kisah novel Ayat-Ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburahman Elzam, kisah klasik nabi Yusuf as dan Siti Yulaikhoh, nabi Suliman as dan ratu Bulgis yang tertuang dalam al-Qur’an al-Karim, nabi Muhammad saw dan Siti Khotijah dalam kisah hidup beliau saw yang diabadikan oleh umat Islam, dll. Untuk psikolog, Laila majnun dan qoits dalam kisah seribu satu malam, Romeo dan Juliet kisah yang bisa menjadi momentum Valentine, Rama dan Sinta kisah yang menjadi perang rahmayana, dll.


September, 01, 2013
 

Sabtu, 16 Februari 2013

Emha Ainun Nadjib : BERAGAMA YANG TIDAK KORUPSI

Suatu kali Emha Ainun Nadjib ditodong pertanyaan beruntun, sbb :
"Cak Nun", kata sang penanya, "misalnya ada waktu bersamaan tiba-tiba sampeyan menghadapi tiga pilihan,yang harus dipilih salah satu:
1. Pergi ke masjid untuk shalat Jumat,
2. mengantar pacar berenang,
3. atau mengantar tukang becak miskin ke rumah sakit akibat tabrak lari,
Mana yang sampeyan pilih?".

Cak Nun menjawab lantang, "Ya nolong orang kecelakaan".
"Tapi sampeyan kan dosa karena tidak sembahyang?",kejar si penanya.
"Ah, mosok Gusti Allah ndeso gitu", jawab Cak Nun. "Kalau saya memilih shalat Jumat, itu namanya mau masuk surga tidak ngajak-ngajak" , katanya lagi. "Dan lagi belum tentu Tuhan memasukkan ke surga orang yang memperlakukan sembahyang sebagai credit point pribadi". Bagi kita yang menjumpai orang yang saat itu juga harus ditolong, Tuhan tidak berada di masjid, melainkan pada diri orang yang kecelakaan itu. Tuhan mengidentifikasikan dirinya pada sejumlah orang. Kata Tuhan: kalau engkau menolong orang sakit, Akulah yang sakit itu. Kalau engkau menegur orang yang kesepian, Akulah yang kesepian itu. Kalau engkau memberi makan orang kelaparan, Akulah yang kelaparan itu.
Seraya bertanya balik, Emha berujar, "Kira-kira Tuhan suka yang manadari tiga orang ini. Pertama, orang yang shalat lima waktu, membaca al-quran, membangun masjid, tapi korupsi uang negara.
Kedua, orang yang tiap hari berdakwah, shalat, hapal al-quran,menganjurkan hidup sederhana, tapi dia sendiri kaya-raya, pelit, dan mengobarkan semangat permusuhan.
Ketiga, orang yang tidak shalat, tidak membaca al-quran, tapi suka beramal, tidak korupsi, dan penuh kasih sayang?"
Kalau saya, ucap Cak Nun, memilih orang yang ketiga. Kalau korupsi uang negara, itu namanya membangun neraka, bukan membangun masjid. Kalau korupsi uang rakyat, itu namanya bukan membaca al-quran, tapi menginjak-injaknya. Kalau korupsi uang rakyat, itu namanya tidak sembahyang, tapi menginjak Tuhan. Sedang orang yang suka beramal, tidak korupsi, dan penuh kasih sayang, itulah orang yang sesungguhnya sembahyang dan membaca al-quran.
Kriteria kesalehan seseorang tidak hanya diukur lewat shalatnya. Standar kesalehan seseorang tidak melulu dilihat dari banyaknya dia hadir di kebaktian atau misa. Tolok ukur kesalehan hakikatnya adalah output sosialnya: kasih sayang sosial, sikap demokratis, cinta kasih, kemesraan dengan orang lain, memberi, membantu sesama. Idealnya, orang beragama itu mesti shalat, misa, atau ikut kebaktian, tetapi juga tidak korupsi dan memiliki perilaku yang santun dan berkasih sayang. Agama adalah akhlak. Agama adalah perilaku. Agama adalah sikap. Semua agama tentu mengajarkan kesantunan, belas kasih, dan cinta kasih sesama. Bila kita cuma puasa, shalat, baca al-quran, pergi kebaktian, misa, datang ke pura, menurut saya, kita belum layak disebut orang yang beragama. Tetapi, bila saat bersamaan kita tidak mencuri uang negara, menyantuni fakir miskin, memberi makan anak-anak terlantar, hidup bersih, maka itulah orang beragama.
Ukuran keberagamaan seseorang sesungguhnya bukan dari kesalehan personalnya, melainkan diukur dari kesalehan sosialnya. Bukan kesalehan pribadi, tapi kesalehan sosial. Orang beragama adalah orang yang bisa menggembirakan tetangganya. Orang beragama ialah orang yang menghormati orang lain, meski beda agama. Orang yang punya solidaritas dan keprihatinan sosial pada kaum mustadh'afin (kaum tertindas). Juga tidak korupsi dan tidak mengambil yang bukan haknya. Karena itu, orang beragama mestinya memunculkan sikap dan jiwa sosial tinggi. Bukan orang-orang yang meratakan dahinya ke lantai masjid, sementara beberapa meter darinya, orang-orang miskin meronta kelaparan.
Ekstrinsik Vs Intrinsik Dalam sebuah hadis diceritakan, suatu ketika Nabi Muhammad SAW mendengar berita perihal seorang yang shalat di malam hari dan puasa di siang hari, tetapi menyakiti tetangganya dengan lisannya. Nabi Muhammad SAW menjawab singkat, "Ia di neraka".

Hadis ini memperlihatkan kepada kita bahwa ibadah ritual saja belum cukup. Ibadah ritual mesti dibarengi ibadah sosial. Pelaksanaan ibadah ritual yang tulus harus melahirkan kepedulian pada lingkungan sosial. Hadis di atas juga ingin mengatakan, agama jangan dipakai sebagai tameng memperoleh kedudukan dan citra baik dihadapan orang lain. Hal ini sejalan dengan definisi keberagamaan dari Gordon W. Allport. Allport, psikolog, membagi dua macam cara beragama:ekstrinsik dan intrinsik. Yang ekstrinsik memandang agama sebagai sesuatu yang dapat dimanfaatkan. Agama dimanfaatkan demikian rupa agar dia memperoleh status darinya. Ia puasa, misa, kebaktian, atau membaca kitab suci, bukan untuk meraih keberkahan Tuhan, melainkan supaya orang lain menghargai dirinya. Dia beragama demi status dan harga diri.
Ajaran agama tidak menghujam ke dalam dirinya. Yang kedua, yang intrinsik, adalah cara beragama yang memasukkan nilai-nilai agama ke dalam dirinya. Nilai dan ajaran agama terhujam jauh ke dalam jiwa penganutnya. Adanya internalisasi nilai spiritual keagamaan. Ibadah ritual bukan hanya praktik tanpa makna. Semua ibadah itu memiliki pengaruh dalam sikapnya sehari-hari. Baginya, agama adalah penghayatan batin kepada Tuhan. Cara beragama yang intrinsiklah yang mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan penuh kasih sayang. Keberagamaan ekstrinsik, cara beragama yang tidak tulus,melahirkan egoisme. Egoisme bertanggungjawab atas kegagalan manusia mencari kebahagiaan, kata Leo Tolstoy. Kebahagiaan tidak terletak pada kesenangan diri sendiri. Kebahagiaan terletak pada kebersamaan.
Sebaliknya, cara beragama yang intrinsik menciptakan kebersamaan. Karena itu, menciptakan kebahagiaan dalam diri penganutnya dan lingkungan sosialnya. Ada penghayatan terhadap pelaksanaan ritual-ritual agama. Cara beragama yang ekstrinsik menjadikan agama sebagai alat politis dan ekonomis. Sebuah sikap beragama yang\memunculkan sikap hipokrit; kemunafikan. Syaikh Al Ghazalidan Sayid Quthb pernah berkata, kita ribut tentang bid'ah dalam shalat dan haji, tetapi dengan tenang melakukan bid'ah dalam urusan ekonomi dan politik. Kita puasa tetapi dengan tenang melakukan korupsi. Juga kekerasan, pencurian, dan penindasan. Indonesia, sebuah negeri yang katanya agamis, merupakan negara penuh pertikaian.
Majalah Newsweek edisi 9 Juli 2001 mencatat, Indonesia dengan 17.000 pulau ini menyimpan 1.000 titik api yang sewaktu-waktu siap menyala. Bila tidak dikelola, dengan mudah beralih menjadi bentuk kekerasan yang memakan korban. Peringatan Newsweek lima tahun lalu itu, rupanya mulai memperlihatkan kebenaran. Poso, Maluku,Papua Barat, Aceh menjadi contohnya. Ironis. Jalaluddin Rakhmat, dalam Islam Alternatif , menulis betapa banyak umat Islam disibukkan dengan urusan ibadah mahdhah (ritual), tetapi mengabaikan kemiskinan, kebodohan, penyakit, kelaparan, kesengsaraan, dan kesulitan hidup yang diderita saudara-saudara mereka.
Betapa banyak orang kaya Islam yang dengan khusuk meratakan dahinya di atas sajadah,sementara di sekitarnya tubuh-tubuh layu digerogoti penyakit dan kekurangan gizi. Kita kerap melihat jutaan uang dihabiskan untuk upacara-upacara keagamaan, di saat ribuan anak di sudut-sudut negeri ini tidak dapat melanjutkan sekolah. Jutaan uang dihamburkan untuk membangun rumah ibadah yang megah,di saat ribuan orang tua masih harus menanggung beban mencari sesuap nasi. Jutaan uang dipakai untuk naik haji berulang kali,di saat ribuan orang sakit menggelepar menunggu maut karena tidak dapat membayar biaya rumah sakit. Secara ekstrinsik mereka beragama, tetapi secara intrinsik tidak beragama.
Sekian.