Senin, 15 April 2013

Area Jilbab



Area Jilbab
Oleh : Legiran

Pengalaman pribadi sahabat saya dan penulis tentang masalah wanita berjilbab, dia bercerita tentang pertanyaan yang dilontarkan oleh penanya pada calon pegawai sebuah koperasi syariah kita sebut saja “Al-Huda”,  saya bermaksud dan menitikberatkan pada “arti”-nya – “petunjuk” dalam bahasa arab. Ketika interview pertama sampai terakhir, calon pegawai tersebut sengaja tidak berjilbab, meskipun ia tahu jika tempat kerja itu basic-nya Islam. Dan pengalaman penulis sendiri ketika Kuliah Praktek Lapangan (KPL) di Pengadilan Agama (PA), yang waktu itu melihat sidang pertama – ada wanita yang mengajukan khuluk “menggugat suami” tanpa mengenakan jilbab. Melihat kesamaan ini, penulis akan menelisik bagaimana pengaplikasian hukum islam dalam suatu lembaga yang berbasis Islam mengenai hukum berjilbab menggunakan perbandingan hukum formal (nasional) dan hukum fiqh (islam) dalam konteks sosial.
Dengan melihat dua contoh diatas, untuk lebih luas lagi, pengalaman sahabat-sahabat yang bersekolah atau kuliah di lembaga berlabel islam. Dimana, para pelajar wanita hanya menggunakan jilbab pada saat di tempat belajar – ketika sudah di luar sekolah atau kampus, mereka memakai pakaian biasa “keseharian” yang lebih “enjoy” (pengakuan mereka) tidak memakai jilbab dan menggantinya dengan pakaian kekinian yang bermodel korean. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Wonosobo – tempat penulis tinggal – namun, di luar khususnya kota besar, seperti Kota Jogja, Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota lainnya. Jika kita melihat di kota motropoli, itu sudah lazim, faktanya, di pedesaan pun juga mengalami hal tersebut.
Kunci dasar Islam rahmatan lil’alamin, dengan istilah syariah, hukum fikih, dan hukum adat – hukum yang mengalami revolusi dan evolusi dengan permasalahan yang semakin menyublim ke hal-hal fundamental, lihat “Tradisi Arab di Tengah Indonesia yang Multikultural” yang ditulis oleh Dr. Nur Syam dalam bukunya “Madzhab-Madzhab Antropologi” halaman 203-213. Jika masih tetap menggunakan symbol Islam untuk memaksakan manusia, baik menggunakan system aturan lembaga ataupun menggunakan “charisma”, yang terjadi adalah “keterpaksaan” dan “ketidakrelaan” universal yang “tersudut” dengan kesimpulan “manusia munafik” – padahal itu adalah “kesadaran”. Di dalam bingkai budaya simbolis hal ini menggambarkan adanya “kekosongan sistem nilai bersama” atau common value yang dijadikan pegangan bersama – Dr Nur Syam, tetang membahas masalah “Budaya dan Signifikasi Rekontruksi Upaya Nasional” halaman 197-202
Untuk hukum fikih menanggapi masalah yang kompleks ini, mungkin tawaran Kiai Sahal Kajen dengan mengutip kutipan panjang kitab Syarqawi – salah satu kitab utama mazhab Syafi’I – yang harus memakai “kompleksitas hukum fiqh” – lihat di “Kiai Nyentrik Membela Pemerintah” yang ditulis KH. Abdurraman Wadid. Sejalan dengan ideologi Pancasila yang sila pertama meniadakan “umat islam wajib menjalankan semua syariat agama”.
Kembali pada fenomena “Area Jilbab”, di dalam lembaga itu jika menerapkan peraturan untuk menggunakan jilbab “wajib jilbab” kemudian di luar kelembagaan tidak perduli – hanya akan mengelus dada dan akan menegur dengan sindiran jika sudah di tempat “area jilbab” – apa tidak lebih “munafik lagi” itu namanya? Sedangkan di lain pihak, sebuah perusahaan membuat peraturan larangan mengenakan jilbab “area bebas jilbab” selagi jam kerja, why? Jawabannya, “pindah saja dari perusahaan itu, toh rezeki tidak hanya disitu.” Masya Allah. Ini bukan masalah munafik, bukan? Hukum dewasa ini, jika sudah dikatakan “jahiliyah modern”, berarti kita yang benar-benar “jahil” – tidak bisa menahan sesuatu yang oleh Allah sudah diantisipasi “zina”.
  Menurut saya, jika kita semua dalam bersosial, semua manusia adalah saudara – baik saudara sepersusuan, saudara dekat, dan saudara jauh, yang wajib saling mengasihi “menebarkan salam ‘keselamatan’ pada semua” – yangmana di dalam “hukum aurat” sebatas yang mereka boleh melihatnya – lihat ensklopedia ijmak ulama  (alih bahasa KH Mustofa Bisri dan KH. M Sahal Machfud)  tetang aurat saudara dan mahram halaman 754-755, sedangkan memutus persaudaraan hukumnya “haram”. Dalam pergaulan kekinian, sebenarnya bukan masalah “jilbabnya” tetapi masalah pada “akal dan hati nurani”. Akhlak ideal bab interaksi aurat adalah akhlak yang bisa kita analogikan kita hidup di dunia maya, meskipun syahwat dan hasrat bergejolak, kita tetap tidak bisa memegangnya kecuali sesudah menikah.
“Menyetubuhi istri adalah sama halnya dengan pahalanya sahabat yang membunuh 70 orang kafir ketika berperang pada masa itu” – hadis tentang kisah sahabat yang masih mengasah pedang saat usai fathul mekah. Selain itu, “apa tidak menyenangkan janji Tuhan tetang bidadari surga yang perkamar isinya adalah 70 bidadari.” Masak mau dipertaruhkan hanya dengan “jepitan yang hanya dapat dinikmati belasan menit, umur kita di dunia tidak sampai 70 tahun – jika ada, pastilah jarang.
Akhirnya, kisah pengalaman sahabat saya, ketika interview terakhir ditanyai, “saudari ini tahu kan jika lembaga ini ber-basic?” jawabanya adalah “tangisan” calon pegawai itu tepat di hadapanya. Dan jika di Pengadilan Agama, “besok sidang berikutnya pakai jilbab, ya mbak!” perintah salah satu hakim tua – waktu itu hakimnya ada tiga yang benar-benar menyudutkannya (dilihat dari gelagat respon wanita yang jadi “pendakwa” sang suami sebaliknya malah “terdakwa” oleh hakim sidang).      




Wonosobo, 15 April 2013

Minggu, 14 April 2013

“Tak Ada Kangen Bagimu Dariku Untuk Hal Itu, ‘itu prinsip’.”



“Tak Ada Kangen Bagimu Dariku Untuk Hal Itu, ‘itu prinsip’.”
Oleh: L.G. Ran, S.Sy

“Ayolah, lakukan dengan cepat, jika itu yang kau inginkan.” Gerutunya. Semua terjadi begitu singkat yang berkontinunitas dari Sembilan bulan terakhir ini meskipun tidak adanya relevansi yang intensif. Aku bercumbu dengan buku-buku, akal dan status yang telah dewasa, menuju yang namanya Sarjana Strata Satu Fakultas Hukum Islam (S. Sy ‘Sarjana Syariah’) di Universitas SAINS al-Qur’an (UNSIQ) Wonosobo Jawa Tengah (sebelumnya dikenal IIQ). Berawal sebuah Pondok Pesantren Tafidzul Qur’an (PPTQ) al-Asy’ariah pusat ‘kalibeber’ (nama sebuah desa besar dengan Kecamatan Mojotengah yang dulunya didirikan oleh Kyai Besar al-magfurlah Mbah KH. Asy’ari, penerusnya KH. Muntaha al-Hafidz ‘Mbah Mun’ panggilan akrab beliau untuk penduduk lokal, pencetus al-Qur’an Akbar), kemudian ke cabangnya – tempat yang lebih intens dalam pengajaran hafalan Qur’an dengan KH. As’ad Alh (santri mbah Mun yang dipasrahi  untuk mengampu para penghafal al-Qur’an) – di Ngebrak yang sekarang lebih dikenal dengan nama PPTQ Baitul Abidin Darussalam (BAD) Sarimulya.
Sekarang, saya malah berada di sebuah kos yang terletak di tengah-tengah antara keduanya. Di Desa Jambean, yangmana disini berdiri lembaga penghafal al-Qur’an juga, namun metodenya adalah Qiraati, Tempat Pendiddikan al- Qur’an (TPQ) Sa’adatul Islam Jambean, cabang Wonosobo. Dalam hal ini, sangat mengherankan, saya malah tertarik dengan kegiatan ‘Islam Kebudayaan’ yang di populerkan oleh Emha Ainun Nasjib ‘Cak Nun’ dari Jombang, berpusat di Kota Bantul Jogja, dengan sebutan ‘maiyahan’. Berawal dari salah satu senior di pondok dulu, yang iseng-iseng mengoleksi dialog-dialog para ‘maiyah’ dalam bentuk mp3 dan video yang beredar di youtube. Kebetulan waktu itu di kamar kami lagi banyak beredar video ‘dialog antar agama’, setelah mendengarkan diskusi dari mp3 kamar tetangga – senior itu berada di kamar yang bersebelahan dengan kamar saya yang berisikan sembilan santri pembantu ‘pekerja’ di pondok – yang sebenarnya saya sangat tidak suka, dan malah menganggap itu dialog para ‘Islam Liberal’ saja.
 Kebetulan di Jogja sendiri, saya banyak punya teman yang dulu satu SMA – SMA Takhassus al-Qur’an ‘SMA TAQ’ – yang lebih dulu mengikuti acara tersebut, Ahmad Majid, yang juga koplak anaknya. Jiwa pemberontaknya sudah ada sejak di pondok dulu, ‘pemberontak’ disini adalah individual yang mempunyai kesadaran akan lingkungan dan berani melawan untuk kebaikan bersama, sebuah wujud keperdulian pada problems system of social di tempat tinggalnya. Dalam pengamatan saya sendiri, hubungan kausalitasnya adalah adanya ke-aku-an ‘pengakuan’ yang tidak seimbang, baik dari pengurus pondok dengan santri biasa yang sudah  lama maupun pengurus pondok dengan yang santri yang baru.
Kembali pada tema awal, “Tak Ada Kangen Bagimu Dariku Untuk Hal Itu.”, ‘itu prinsip’. “Maksudnya?”. Berbagai peristiwa yang sudah berlangsung, baik adanya masalah – baik-buruk – ataupun diluar kewenangan kita sebagai subyek ‘pelaku hidup’ – interaksi diri sendiri ‘individu’ dan subyek lain di luar kita ‘masyarakat’ – yang akhirnya menjadi ‘term’, ‘idiom’, ‘prinsip’, dan ‘asumsi’ dalam hidup kita untuk membuat sejarah yang kemudian menjadi ‘takdir’ dari Tuhan untuk kita dapat kita pahami. Bukan berarti sama sekali tidak ada ‘kangen’ dalam diri masing-masing individu – baik ‘mu-‘ku-ia-‘nya-kita-mereka – untuk berperan langsung sebagai wujud meniadakan itu semua ‘nir-memori’. Jika ‘hal’-nya adalah kebaikan, mungkin baik saja untuk tidak dikangenin – menetralisis sifat mengharap kebaikan dari ‘hal’ itu – sebaliknya, jika ‘hal’ keburukan wajib diarsipkan – sebagai bahan kajian dan pertobatan.
Melakukan dengan cepat, jelaslah, semua ingin melakukannya dan tidak suka akan keter-tele-tele-an yang bertele-tele. Banyak sistem dalam suatu lembaga yang membatasi ‘obyek’ dengan waktu ‘tertentu’, berjangka waktu, bentuk pengaktualisasi pada ke-profesionalan ‘subyek’. Proses bergeneralisasi yang meng-global sangat ketara meskipun ketransparannya masih dipertanyakan, tidak semua elemen yang berperan di dalamnya dapat informasi yang akurat. Masih adanya ‘aku’ yang bertendensi ‘nya-‘ku, dalam konteks ke-kanak-kanak-an, itu skandal yang ‘porno’ apabila dipublikasikan. Proses kedewa-saannya dilakukan dengan ‘santet’ yang terselubung – tidak ada pengetahuan kecuali yang di-tahu-kan – untuk menjaga image ketokohan suatu lembaga. 
Kalibeber, 06 April 2013

Substansi ‘nggerre pa?’ Di Kalibeber Wonosobo



Substansi ‘nggerre pa?’ Di Kalibeber Wonosobo

            Setelah tinggal di PPTQ al-Asy’ariyyah, Desa Kalibeber, selama hampir tujuh tahun terakhir ini, saya masih penasaran dengan gaya tutur masyarakat umum di semua liniea – untuk menyela ungkapan-ungkapan baru atau ungkapan yang kurang dipercaya kekridibelannya – yang menurut saya itu tutur kritisme nalar – jika melihat acuan sifat dasar Bangsa Isra’il kaum Nabi Musa. Ternyata gaya tutur itu juga merambah ke desa tetangga di daerah ini, yangmana keilmuan qur’an dan pondok pesantren salaf[1] – salaf bukan faham ‘salafi’ yang berkembang pada abad ke-20-an – masih sangat kental akan ke-NU-an.
            Melihat fenomema kultur budaya lokal, seperti karing “berjemur matahari pagi”, angom[2] “mandi air hangat, ngodo’[3] “perjalanan jauh tanpa kendaraan”, dan nggerre pa “masak sih” itu sendiri – cuaca dingin, masih dekat daerah pegunungan dieng dan sindoro sumbing. Untuk kalibeber sendiri adalah produsen opak “krupuk berbahan dasar tepung kanji singkong dengan campuran seledri” terbesar yang bertentangan denga cuacanya – selain dingin juga hujan yang hampir setiap hari. Jika tempe kemul atau ‘mendoan’ “tempe beriris tipis dibalut tepung terigu atau ‘istilah gorengan setengah matang’ saat digoreng” dan megono “nasi hangat yang dicampur parutan kelapa dan bahan sayuran seperti buncis, kacang panjang, dan kubis” khusus yang berbeda dengan megono di daerah Pekalongan.
            Kembali kebahasan awal, tentang bahasa tutur ‘nggere pa’, yang dapat membuat kebudayaan Kalibeber ini bisa bersinggungan dengan Pemerintahan Negara pada masa Presiden Soeharto ketika al-maghfurlah KH. Muntaha Al-hafidz ‘Mbah Mun’[4] yang monuver politiknya dapat membuat Al-Qur’an Akbar[5] untuk mengingatkan pemerintahan yang sudah lupa pada Al-Qur’an secara halus. Yang mencengangkan penulis adalah banyaknya pelajar di UNSIQ adalah pelajar pendatang luar Kota Wonosobo bahkan luar Pulau Jawa, namun kebanyakan di kota ini malah menjadi perantau – di luar Jawa seperti Kalimantan, Sumatera, Irian Jaya, dan TKI – yang disebabkan kawin muda menjadi tradisi yang belum hilang untuk daerah pedesaan.[6]nggere pa?” atau “why” atau “masak sih?”  adalah ‘pendidikan dasar’ yang merangsang kembali daya pikir manusia yang ‘berkontinyu’ bukan ‘stagnansi’ – kritis picik atau kita kenal pesimis.
Fakta yang ada untuk Pemerintahan di Wonosobo – khususnya PNS – adalah bukan penduduk asli, keluhan menjadi PNS di daerah pegunungan sering kali muncul dikarenakan kesenjangan sosial dengan pemilik tanah yang menguasainya.[7] Berbeda dengan keadaan sekarang. Namun dari pengalaman penulis sendiri yang sudah pernah hidup di Kalimatan – ketika masih SD sampai SMP – pernah melihat sendiri bagaimana kehebatan mereka – buruh di desa namun di sana ketangkasannya jangan dipertanyakan lagi – yang kebanyakan bekerja di perkebunan sawit. Begitu juga kebringasan mereka yang merantau di daerah perkotaan seperti Jakarta, mereka terkenal juga akan kekuatannya – rumor dari beberapa orang Dieng dan Wadaslintang yang pernah penulis mendatangi kenalan-kenalan orang tua dari Kalimantan dan ketika penulis ikut bekerja di Kalilembu[8] – yang mereka sendiri heran – untuk perantau yang biasa-biasa.
Akses jalan untuk ke Wonosobo juga tidak jauh dari nggere pa-nya itu. Bayangkan saja, jalan-jalan pusat penghubung Wonosobo dengan kota lain berliku-liku, yang hanya bisa dilewati oleh dua kendaraan – mobil dan truk – yang samping kiri-kanan jalan adalah jurang dan perumahan. Sampai-sampai jalan arah Wonosobo-Purworejo yang longsong – Daerah Kepil longsornya sangat curam, sekarang akses ditutup, tidak bisa dilewati kecuali lewat jalan alternatif untuk kendaran pribadi (motor dan mobil) dan untuk pemakai bus harus pindah bus setelah lewat jalan alternatif – sudah lebih dari satu tahun belum juga terselesaikan oleh pemerintah. Ini jelas sangat merugikan para distributor kapitalis jika dilihat dari kaca mata perekonomian, dan saat ini kelangkaan BBM untuk Wonosobo Kota-Dieng menjadi momok yang memperihatinkan.

Kalibeber, 14 April 2013    
 
             



[1] Jika Pondok Salaf ini terkenal dengan kekentalan tradisi lokal yang pengajarannya mengaji kitab kuning berbahasa jawa. Jika dilihat banyaknya sekolah-sekolah yang berdiri – baik negeri maupun swasta – disini dapat dikatakan sebagai salaf semi modern dengan di kuatkan adanya Universitas SAINS Al-Qur’an (UNSIQ) yang dulu sekitar tahun 2000-an masih bernama Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ).
[2] Di Desa Kalibeber ada sumber air belerang di kali serayu untuk mandi penduduk bersama-sama khusus laki-laki dari kecil sampai tua, selain yang sudah terkenal – aset pemerintah seperti pemandian dan kolam renang umum – di Desa Kalianget juga ada di atasnya Desa Manggisan.
[3] Kebiasaan ‘habit’ untuk orang tua dan anak-anak yang tinggal di dataran tinggi, seperti Dieng, Desa Dero Duwur – tempat dimakamkan KH. Asy’ari dan KH. Muntaha Al-hafidz beserta keluarga dan di sana juga dibangun sekolahan cabang SMA Takhssus Al-Qur’an yang ada di Kalibeber – ke bawah sampai Kalibeber ketika pergi bekerja, ke pasar, dan ke sekolah. Banyaknya dataran tinggi.  
[4] Sapaan akrab Beliau untuk masyarakat lokal Wonosobo, khususnya untuk Kalibeber dan sekitarnya.
[5] Penulis baru tahu sudah ada lima al-Qur’an, yang pertama diserahkan sendiri oleh Beliau kepada Pemerintah yang diterima oleh Presiden RI Era Orde Baru (ORBA). Ada juga yang sampai Pemerintahan Brunai Darussalam. Lebih jelasnya, silakan baca biografi KH. Muntaha Al-Hafidz yang ditulis Drs. Samsul Munir. Tulisan ini sebatas dari pengetahuan penulis saja.
[6] Dengan kawin muda – karena kurang minatnya anak-anak untuk bersekolah dengan alasan biaya sebab luasnya lahan pertanian “mata pencarian utama” hanya dimiliki oleh beberapa pihak, kebanyakan malah menjadi buruh – bisa membantu meringankan beban orang tua, asumsi dari pengamatan penulis. Padahal untuk Bantuan Operasi Sekolah (BAKSOS) dari pemerintah diprioritaskan untuk pelajar daerah.
[7] Ini juga penulis dapat dari cerita lisan seorang wakil kepala KUA di Kecamatan Sepuran ketika Kuliah Praktek Lapangan (KPL) bulan Februari 2013. Program KPL dilakukan Mahasiswa Syari’ah – ini berlaku untuk semua fakultas semua jurusan dan penempatannya juga berbeda menurut masing-masing fakultas (di UNSIQ Tarbiyah, Dakwah, Ekonomi, TI, AKPER, AKBID, Sastra Inggris) – di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama (PA) selama empat puluh satu (41) hari. Masa ORBA kesejateraan dan pendidik masih kurang, pendapatan ‘gaji’ PNS dengan Petani lebih banyak petani.   
[8] Di sana ada makam yang sekarang sering diziarahi para peziarah wali setelah KH. Abdurraman Wahid ‘Gus Dur” berziarah kesana. Makam Mbah Selomanik. (http://diengtravel.blogspot.com/2012/04/ziarah-ke-makam-wali-7-di-wonosobo.html)

Selasa, 02 April 2013

WS Rendra_"sajak sebatang lingsong"




WS Rendra_"sajak sebatang lingsong"

lungsap sebatang lingsong
melihat indonesia raya
mendengar seratus tiga puluh juta rakyat
dan di langit tua tiga cukong mengangkang berak di atas kepala mereka

matahari terbit fajar tiba
dan aku melihat delapan juta kanak-kanak tanpa pendidikan
aku bertanya tetapi pertanyaaanku membenturi meja-meja kekuasaan yang macet
dan papan tulis-papan tulis para pendidik yang terlepas dari persoalan kehidupan
delapan juta kanak-kanak menghadapi satu jalan panjang tanpa pilihan tanpa pepohonan tanpa danau persinggahan tanpa ada bayangan ujungnya

menghisap udara yang disemprot deodoran
aku melihat sarjana-sarjana menganggur berpeluh di jalan raya
aku melihat wanita-wanita bunting antri uang pensiun
dan di langit para teknokrat berkata bangsa kita adalah bangsa yang malas
bahwa bangsa mesti dibangun mesti diabrik disesuaikan dengan teknologi yang diimpor

gunung gunung menjulang langit pesta warna di dalam senja kala
dan aku melihat protes terpendam terhimpit di bawah tilam
aku bertanya tetapi pertanyaanku membentur jidat tiga penyair salon
yang bersajak tentang anggur dan renbulan sementara ketidak-adilan terjadi disampingnya
dan delapan juta kanak-kanak tanpa pendidikan termangu-mangu di kaki dewi kesenian

bunga-bunga bangsa tahun depan
berkunang-kunang pandang matanya di bawah iklan berlampu nion
berjuta-juta harapan ibu dan bapa menjadi kebalau suara yang kacau
menjadi karang di bawah muka samudera

kita mesti berhenti membeli rumus-rumus asing
dektat-dektat hanya boleh memberi metode tetapi kita sendiri mesti merumuskan keadaan
kita mesti keluar ke jalan raya keluar ke desa-desa
menghayati sendiri semua gejala dan menghayati persoalan yang nyata

sajakku, pamflet masa darurat
apalah artinya reda reda kesenian bila terpisah dari derita lingkungan
apalah artinya berpikir bila terpisah dari masalah kehidupan
kepadamu, aku bertanya


ITB Bandung 17 Agustus 1977