Jumat, 13 September 2013

INDONESIA DALAM KETIDAKPASTIAN, “PASTI TIDAK?”



INDONESIA DALAM KETIDAKPASTIAN, “PASTI TIDAK?”
Oleh: Legiran

Hukum dan pemilihan Presiden Republik Indonesia 2014 mendatang adalah isu miring yang di-nash-kan dalam memori setiap manusia di Indonesia, baik yang ‘aposteriori negaraisme’ ataupun yang ‘apriori negaraisme’ – lima tahun sekali itu terjadi, bahasa ‘necis’-nya, pesta demokrasi. Dalam twitter dan blogger penulis, sudah pernah menulis bahwa saya mendukung KH. A. Mustofa Bisri jadi Presiden RI – hal itu penulis sampaikan karena pernah mimpi demikian, sebab ada akun twitter Trio Macan yang populer menganalisis calon presiden, dan itu pakai bukti otentik – namun, tanggapan beliau malah, “mungkin Anda sedang pusing”. Penulis pun ngeyel sambil balas, “saya kira yang pusing bukan hanya saya.” Dan fenomenal tersebut menjadi perbincangan yang panjang, sampai-sampai PBNU mengadakan Rapat Pleno di kota penulis menetap, Wonosobo, untuk wilayah Jawa Tengah.
“multi-kemungkinan”, ‘kata ngawur’ yang penulis sampaikan kepada akun Sudjiwotejo – Ki Dalang yang sering nongol dengan massanya Presiden Jancuker – yang ternyata mendapat tanggapan ‘bocah caper’ alias anak yang cari perhatian. Kejadian itu berlangsung sebelum puasa kemaren, ya sekitar bulan Juni – kalo nggak salah – yang lalu. Alasan penulis simple, “mbok kalo cari presiden ya yang nggak kedun-yan (gila dunia)”, melihat hidup beliau sezaman dengan Presiden RI keempat yang ber-title  ‘KH’ (Kyai Haji). Masalahnya, mau milih Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) – budayawan plus penulis – , malah ‘urakan’ orangnya, jelas nir-minder penulis. Prediksi penulis, kalo zamannya KH. Abdurraman Wahid (Gus Dur) yang dibubarkan adalah Departemen Sosial, takutnya, Cak Nun (sapaan akrab Emha Ainun Nadjib) malah membubarkan Presiden Republik Indonesia – padahal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menganut Demokrasi Presidensial.
Wah, penulis mulai ngawur nih. Khasnya, calon presiden itu harus punya kendaraan partai untuk mengusung mereka, kalo nggak punya kendaraan mbok diajukan secara voting, temanya, Presiden Ad-hock – seperti teater Cak Nun, Nabi Ad-Hock. Nah, inilah yang namanya membicarakan “mantan” itu menyakitkan, sebab – alasan populer di remaja – slogan “mantan buang pada tempatnya” – bergambar tempat sampah, ironis sekali. Ya udah, penulis tinggal cemes aja pakai istilah, “JASMERAH”, Jangan Lupakan Sejarah – coba bayangkan jika Cak Nun dan Gus Mus jadi Presiden dan Wakil Presiden! Penulis jamin, zaman Reformasi Negaraisme “pasti” sedikit reformis lagi dibandingkan reformasi sebelumnya – itu jika kita berdoa semua, dan membantu. Caranya? Jangan tanya penulis, dong, ‘kan belum jadi sarjana, jadi, belum ada “nilai kepastian” yang bertentangan dengan “ketidakpastian”. Kuliahnya jurusan Hukum Islam, Ahwalus Sahsyiah, bagian “perkawinan” namun, masih jomblo.
  Apologi awam anak bodoh seperti penulis ini, mereka berdua itu sudah bosan hidup “kangen pada Sang Pencipta”, kapan lagi kita yang muda-muda punya ‘mimpi indah’ menikmati negara damai – buat referensi dan uswah kami yang mungkin duluan ‘banyak pengkhayal’ alias ‘mayat hidup’ atau zombei (orang bodoh itu ibarat mayat hidup – kata pepatah kuno). Sedangkan masalah “hukum”, ‘kan sudah ada Indonesia Lawyer Club (ILC), ditambah Perguruan Tinggi Hukum dimana-mana sudah banyak meluluskan sarjana hukum, bukan. Dan lagi, di dunia ini tidak hanya ada satu negara, masak kerja keras Gus Dur tidak diteruskan – siapa yang tidak tahu Presiden Pelancong Manca Negara yang hanya sebentar jadi Presiden tapi berani mengata-ngatain atau menyetempel D-PR M-PR seperti Taman Kanak-Kanak (TK). Mereka berdua – menurut penulis – sedang malu-malu kucing, bahasa orang tua, tawadu’ (rendah hati) – dan jika ditanya siapa yang pantas jadi Presiden, mereka serentak jawab, “yang muda”.

Wonosobo, 13 September 2013

Kamis, 05 September 2013

Adil



Adil
Oleh: Abdurrahman Wahid

Salah satu ketentuan dasar yang dibawakan Islam adalah keadilan, baik yang bersifat perorangan maupun dalam kehidupan politik. Keadilan adalah tuntutan mutlak dalam Islam, baik rumusan “hendaklah kalian bertindak adil” (an ta’dilu) maupun keharusan “menegakkan keadilan” (kunu qawwamina bi al-qisthi), berkali-kali dikemukakan dalam kitab suci al Quran.
Dengan meminjam dua buah kata sangat populer dalam peristilahan kaum muslimin di atas, UUD 45 mengemukakan tujuan bernegara: menegakkan keadilan dan mencapai kemakmuran. Masyarakat adil dan makmur merupakan tujuan bernegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kalau negara lain mengemukakan kemakmuran dan kemerdekaan (prosperity and liberty) sebagai tujuan, maka negara kita lebih menekankan prinsip keadilan dari pada prinsip kemerdekaan itu.
Dengan demikian, sangat mengherankan jika kita sekarang lebih mementingkan swastanisasi/privatisasi dalam dunia usaha, daripada mengembangkan rasa keadilan itu sendiri. Seolah-olah kita mengikuti kedua prinsip kemakmuran dan kebebasan itu, dan dengan demikian kita kehilangan rasa keadilan kita. Sikap dengan mudah menentukan kenaikan harga BBM -yang kemudian dicabut kembali-, menunjukkan hal itu dengan jelas, kalau kita tidak berprinsip keadilan.
Tentulah kenaikan harga itu harus menunggu kenaikan pendapatan, bukan sebaliknya. Bukankah dengan demikian, telah terjadi pengambilalihan sebuah paham dari negeri lain ke negeri kita yang memiliki prinsip lain, sesuai dengan ketentuan UUD 45? Adakah kapitalisme klasik yang melindungi kaum lemah, dengan akibat mereka harus dihilangkan begitu saja dalam kehidupan kita sebagai bangsa? Bukankah yang dimaksudkan oleh para pendiri negeri kita, adalah bentuk pemerintahan yang melindungi kaum lemah?
Jelaslah dengan demikian, antara ketentuan dalam UUD 45 dan kebijakan pemerintah, terdapat kesenjangan dan perbedaan yang sangat menyolok. Dapat dikatakan, kebijakan pemerintah di bidang ekonomi tidaklah didasarkan pada konstitusi.
Dengan demikian dapat disimpulkan, ketentuan UUD ditinggalkan karena keserakahan beberapa orang saja yang menginginkan keuntungan maksimal bagi diri dan golongan mereka saja. Ini adalah sikap dan kebijakan pemerintah yang harus dikoreksi oleh masyarakat dengan tegas. Keengganan kita untuk melakukan koreksi itu, hanya akan mengakibatkan kebijakan dan sikap pemerintah yang lebih jauh lagi menyimpang dari ketentuan UUD 45.
Hendaknya pun pemerintah bersikap lapang dada dan menerima kritikan atas penyimpangan dari UUD 45 itu, sebagai sebuah masukan yang konstruktif. Kita memiliki UUD 45 yang harus diperhatikan dan tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Kalau ingin menyimpang dari ketentuan konstitusi itu, maka konstitusi harus dirubah melalui pemilu yang akan datang. Seperti halnya pengamatan Jenderal (Purn.) Try Soetrisno, bahwa rangkaian amandemen yang diputuskan sekarang telah menjadikan sistem politik kita benar-benar liberal, yang berdasarkan pemungutan suara terbanyak saja. Tentu ini harus dikoreksi dengan amandemen UUD lagi, karena hak minoritas harus dilindungi.
*****
Dalam memahami perubahan-perubahan sosial yang terjadi, kita juga harus melihat bagaimana sejarah Islam menerima hal itu sebagai sebuah proses dan melakukan identifikasi atas jalannya proses tersebut. Dalam hal ini, penulis mengemukakan sebuah proses yang kita identifikasikan sebagai proses penafsiran kembali (re-interpretasi) atas ajaran-ajaran agama yang tadinya dianggap sebagai sebuah keadaan yang “normal”. Tanpa proses penafsiran ulang itu tentunya Islam akan sangat sempit memahami ayat-ayat al-Qur’an. Seperti misalnya “Hari ini telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Ku-sempurnakan (pemberian) nikmat-Ku dan Ku-relakan bagi kalian Islam sebagai agama” (al-Yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu alaikum ni’mati wa rodhitu lakum al-Islama diinan). Ayat tersebut menunjukkan Allah menurunkan prinsip-prinsip yang tetap (seperti daging bangkai itu haram), sedangkan hukum-hukum agama (canon laws) terus-menerus mengalami perubahan dalam perinciannya.
Sangat terkenal dalam hal ini hukum agama (fiqh) mengenai Keluar Berencana (KB), yang bersifat rincian dan mengalami perubahan-perubahan. Dahulu, pembatasan kelahiran sama sekali ditolak, padahal waktu itu ia adalah satu-satunya cara untuk membatasi peningkatan jumlah penduduk. Dasarnya adalah campur-tangan manusia dalam hak reproduksi manusia di tangan Tuhan sebagai sang pencipta. Namun, kemudian manusia merumuskan upaya baru untuk merencanakan kelahiran (tantzim al-nasl atau family planning) sebagai ikhtiar menentukan jumlah penduduk sebuah negara pada suatu waktu. Dengan demikian, dipakailah cara-cara, metoda, alat-alat dan obat yang dapat dibenarkan oleh agama, seperti pil KB, kondom dan sebagainya. Penggunaan metoda dan alat-alat tersebut sekarang ini, dilakukan karena ada penafsiran kembali (re interpretasi) ayat suci dalam upaya mengurangi jumlah kenaikan penduduk dari pembatasan kelahiran (birth control) ke perencanaan keluarga (family planning).
Contoh sederhana di atas, menunjukkan kepada kita, dengan jelas, betapa pentingnya proses penafsiran ulang tersebut. Tanpa kehadirannya, Islam akan menjadi agama yang mengalami “kemacetan” dan menyalahi ketentuan agama itu sendiri yang tertuang dalam ucapan “Islam sesuai untuk segenap tempat dan masa“ (al-Islam yasluhu li kulli makanin wa zamanin). Dengan demikian jelaslah, agama yang dibawakan Nabi Muhammad SAW itu pantas dinyatakan sebagai sesuatu yang sempurna, karena hanya pada hal-hal prinsip saja Islam bersifat tetap, sedangkan dalam hal-hal rincian dapat dilakukan penafsiran ulang kalau telah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk itu.
*****
Dalam hal ini, kita lalu teringat pada konsep keadilan yang pada prinsipnya berarti pemberdayaan kaum miskin/lemah untuk memperbaiki nasib mereka sendiri dalam sejarah manusia yang terus mengalami perubahan sosial. Secara umum, Islam memperhatian susunan masyarakat yang adil dengan membela nasib mereka yang miskin/lemah, seperti terlihat pada ayat suci berikut; “Apa yang dilimpahkan (dalam bentuk pungutan fa’ i) oleh Allah atas kaum (penduduk sekitar Madinah), maka harus digunakan bagi Allah, utusan-Nya, sanak keluarga terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, para peminta-minta/pengemis dan pejalan kaki di jalan Allah. Agar supaya harta yang terkumpul itu tidak hanya berputar/beredar di kalangan orang-orang kaya saja di lingkungan kalian”. (Ma Afaa-a Allahu ‘ala rasulihi min ahl al-qurra fa li-Allahi wa li al-rasul wa li dzil al-qurba wa al-yata wa al-masakin wa ibn al sabil, kaila yakuuna dulatan bain al-aghniya minkum).
Konsep mengenai susunan masyarakat seperti dikemukakan oleh ayat suci di atas, menunjukkan dengan jelas watak struktural dari bangunan masyarakat yang dikehendaki Islam, baik yang dicapai melalui perjuangan struktural (seperti dikehendaki Sosialisme dan Komunisme) maupun tidak, haruslah senantiasa diingat oleh para pemimpin gerakan Islam saat ini. Jika hal ini diabaikan, maka sang pemimpin gerakan Islam hanya akan menjadi mangsa pandangan yang memanfaatkan manusia untuk kepentingan manusia lain (exploitation de l’home par l’home). Jelas, sikap seperti itu berlawanan dengan keseluruhan ajaran Islam sebagai agama terakhir bagi manusia. Karenanya, mereka yang memperebutkan jabatan atau menjalankan KKN dalam mengemban jabatan itu, mau tidak mau harus berhadapan dengan pengertian keadilan dalam Islam, baik bersifat struktural atau non-struktural?
Dengan demikian jelaslah, bahwa telah telah terjadi pergeseran pemahaman dan pengertian dalam Islam mengenai kata “keadilan” itu sendiri. Dalam proses memahami dan mencoba mengerti garis terjauh dari kata ‘adilu’ atau ‘al-qist’ itu sendiri, lalu ada sementra pemikir muslim yang menganggap, sebaiknya digunakan kata “keadilan sosial” (social justice) dalam wacana kaum muslimin mengenai perubahan sosial yang terjadi. Kelompok ini, yang menginginkan pendekatan struktural dalam memahami perubahan sosial itu. Namun pada umumnya masih berfungsi wacana dari sebagian besar adalah para pemikir saja, bukannya pejuang/aktifis masyarakat. Tetapi, lambat-laun akan muncul para aktifis yang menggunakan acuan struktural itu, dan dengan demikian merubah keseluruhan watak perjuangan kaum muslimin. Implikasinya akan muncul istilah “muslim revolusioner” dan lawannya yaitu “muslim reaksioner”. Memang mudah merumuskan perjuangan kaum muslimin itu, namun sulit memimpinnya, bukan?

Jakarta, 20 Mei 2003

Minggu, 01 September 2013

PeDeKaTe 4 tahun lalu



PeDeKaTe

Selanjutnya, untuk melewati dia atau mendekatinya aku menggunakan Strategi sun tzu no 13, 
“Kagetkan ular dengan memukul rumput di sekitarnya.”
Ketika anda tidak mengetahui rencana lawan secara jelas, serang dan pelajari reaksi lawan.
Perilakunya akan membongkar strateginya.
©      kita tidak tahu strategi lawan
©       serang lawan dengan kesan kejutan
©       pelajari reaksi lawan
©       lawan akan menunjukan strateginya pada perlawanan serangan kita
©        cari cela lawan
©        buat seindah mungkin serangan kita jangan sampai  terbaca oleh lawan.
Yang aku lakukan tidaklah seperti kisah cinta pada umumnya, dalam langkah-langkah di atas akan aku jelaskan lebih terperinci lagi di bawah ini.
 Langkah pertama, “kita tidak tahu strategi lawan” ( di sini dia yang aku maksud). Aku memang tidak paham akan gaya bertahan, gaya melawan, dan terutama visi misi hidupnya. Sehingga langkah pertama ini aku mencoba untuk mengetahui tentang dia secara spontanitas respon yang akan dia lakukan. Ternyata memang agak sulit, karena ketenangan jiwanya lumayan stabil sehingga aku harus melewati waktu satu setengah tahun untuk melakukan penyerangan ini. Yang aku lakukan adalah menyerangnya lewat public, dalam hal ini medianya teman kelas, teman kamar, dan keluarganya. Aku menunjukan pada public bahwa aku suka dengannya, melalui SMS, telpon, facebook. Mencoba membuat puisi untuknya meskipun tidak dibalas atau dianggap lebay, dari puisi klasik para pujangga kuno sampai lagu-lagu romantis dimodifikasi menyesuaikan keadaan, kemudian di up load ke dalam status facebookku. Menelpon, dalam hal ini masalahnya dia tidak mau mengangkat telpon dariku, kalopun diangkat yang bicara malah teman dekat saat bersamanya. Aku pun tidak surut dalam melakukan serangan itu, dan sasaran selanjutnya adalah calon kakak ipar. Mengakrabinya lewat telpon, yang ditanyakan tidak jauh dari info-info penting tentang dia yang aku butuhkan untuk mengetahui karakternya, teman kamarnya juga seperti itu. Sehingga lewat public ini lah dia menunjukan jati dirinya, dia mulai terpancing untuk mengikuti scenario yang kita harapkan.
Langkah kedua, “menyerang dengan kesan kejutan”, ini aku lakukan dengan kehati-hatian yang penuh ketegangan. “kalo memang kamu suka, buktikan !!!” isyaratnya yang disampaikan lewat mediator yaitu teman akrab tentunya. Seperti apakah itu ? aku tidak berani terang-terangan, sehingga aku melakukan serangan kejutan lewat perhatian kepadanya dari jauh, seperti mengerjakan tugas kampus bersama sambil sesekali mencuri pandang (meskipun masih canggung plus grogi antara dia dan aku), hadiah, salam, dll. Pernah dia sekali mengganti nomor ponselnya, dan setengah tahun aku tidak bisa menghubunginya. Dengan mendapatkan nomor barunya, lewat teman yang tidak disangka olehnya merupakan kejutan yang luar biasa, karena teman-teman yang biasa jadi partner aku jelas udah di kasih ultimatum untuk tidak boleh memberikan kepadaku. Pertama kali aku sms ke dia, pertanyaan “dari siapa aku mendapatkan ?” aku jawab, “dari teman fakultas Dakwa yang sekarang diganti fakultas Konsospol”. Dia akan menerawang siapakah gerangan dia ??? jelas, semakin terkejut dia dan semakin jengkel tentunya dengan adanya sekutu baru punyaku.
Langkah ketiga dan keempat mungkin cukup diwakili dengan penjelasan dari langkah kesatu dan kedua diatas. Okey, kita langsung langkah kelima, “cari cela lawan”. Cela yang ditunjukan dari dia sudah mulai banyak meskipun ini melalui penafsiran-penfsiran pribadiku, serangan lewat kesukaannya dan ideologi baru yang berlawanan dengan ideologinya merupakan strategi jitu yang bisa membuat dia sulit untuk menebaknya. Mengikuti jalan kesukaannya dan menyerang dengan ideologi baru lumayan cukup mengena, seperti dia suka coklat kita beri dia coklat, dia suka Habbib Syeich aku suka Kenduri Cinta, dia suka baca al-Quran aku suka baca komik, dia pendiam aku cerewet dikit. Itu semua untuk mengimbangi apa yang sudah menjadi idiom bahasa keilmuan dia dan aku, bisa dikata, biar tidak monoton pembahasannya.
Langkah keenam, “buat seindah mungkin serangan kita jangan sampai terbaca oleh lawan”, kata INDAH disini apa maksudnya ??? sebab kata indah relative, dari sudut mana penilaian itu dilakukan dan oleh siapa orang yang memberi penilaian ? jelasnya, penilaian ini dilihat dari sudut religi, psikolog, dan norma-norma yang dipakai dalam masyarakat social kita. indah menurut Religi, mungkin seperti kisah novel Ayat-Ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburahman Elzam, kisah klasik nabi Yusuf as dan Siti Yulaikhoh, nabi Suliman as dan ratu Bulgis yang tertuang dalam al-Qur’an al-Karim, nabi Muhammad saw dan Siti Khotijah dalam kisah hidup beliau saw yang diabadikan oleh umat Islam, dll. Untuk psikolog, Laila majnun dan qoits dalam kisah seribu satu malam, Romeo dan Juliet kisah yang bisa menjadi momentum Valentine, Rama dan Sinta kisah yang menjadi perang rahmayana, dll.


September, 01, 2013
 

Rabu, 21 Agustus 2013

RENUNGAN



RENUNGAN

OLEH : LEGIRAN


[عن أنس رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ]رواه البخاري
Dari Anas t dari Nabi e bersabda: “Tidak sempurna iman seorang kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri” (HR Bukhari)


Dalam nafasku ada namaMu, selalu merindu. Meskipun aku tidak melihatMu, Engkau bagai dihadapanku yang selalu mengawasiku. Alunan suaraMu menggema menuntun langkahku, menegur dalam salahku. Engkau segalanya bagiku. Maaf, meskipun Engkau sangat merindukanku tetapi aku mengacuhkan rinduMu, sibuk dengan urusanku. Mencintai meskipun akan kehilangan, memberi akan menanti, dan hidup akan mati, nasehatMu lewat para kekasihMu. Lembut suaranya menina bobokan aku akan dunia, mengingatMu rindu akan temu. Yusuf-Mu yang melepas syahwat wanita demiMu, Ibrahim-Mu yang menemukanMu lewat petunjuk-Mu, Sulaiman-Mu menundukan makhluk-Mu lalu memerintah mereka untuk selalu tunduk pada-Mu, Musa-Mu yang melawan fir’aun membelah laut untuk menunjukan kekuatan-Mu, Muhammad-Mu menunjukan kelembutan-Mu menjadi rahmatalil’alamin. Aku merindukan para kekasih-Mu yang menyebarkan Asma Agung-Mu.   

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال : لم يكن النبي صلى الله عليه وسلم فَاحِشاً وَلاَ مُتَفَحِّشاً وَكَانَ يَقُوْلُ : إِنَّ مِنْ خِيَارُكُمْ أَحْسَنُكُمْ أًخْلاَقاً رواه البخاري.

Dari Abdullah bin Amru t berkata: Nabi e tidak pernah berkata maupun berbuat kotor. Beliau bersabda: “Sesungguhnya termasuk sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya” (HR Bukhari)

Wonosobo, 22 Agustus 2013